Ruwatan Gimbal

From Akal Lokal
Revision as of 03:12, 17 April 2025 by Kue Bolu (talk | contribs)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)

Ruwatan Gimbal merupakan tradisi desa Igirmranak yang banyak dipengaruhi oleh Kerajaan Dieng. Di daerah ini ternyata juga terdapat ruwatan, dalam kepercayaan Jawa ruwatan merupakan sebuah tradisi penyucian untuk membebaskan seseorang dari hukuman atau kutukan. Dalam konteks daerah Igirmranak, ruwatan yang dilakukan adalah ruwatan rambut yang gimbal atau kerap dikenal dengan Ruwatan Gimbal. Ruwatan gimbal ini dilakukan oleh anak yang mempunyai rambut gimbal yang dipercaya masih keturunan dari Kyai Kolodite (salah satu tokoh yang dipercaya menyebarkan islam di daerah Dieng dan sekitarnya). Ruwatan gimbal tidak bisa dilakukan sembarangan dan tidak bisa diprediksi kapan waktunya, tergantung dari permintaan si anak yang berambut gimbal akan diruwat kapan. Ruwatan hanya dapat dilakukan jika keinginan sang anak terpenuhi, salah satu contohnya anak kedua dari pak Santoso di ruwat pada saat umurnya 6 tahun dan memiliki permintaan ikan yang berwarna merah yang sama ukuran dan bentuknya, sebanyak 100 buah. Jika keinginan sudah terpenuhi, maka ruwatan dapat diulakukan.

[1]

  1. Sumber: TM untuk Knowledge Management GEF SGP fase 7 / Sumartini