Hiu Paus

From Akal Lokal
Revision as of 08:52, 27 December 2024 by Lia de Ornay (talk | contribs)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)

Tentang Hiu Paus

Hiu Paus[1] adalah spesies ikan terbesar di dunia. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, menyebutkan jika spesies hiu ini menjadi jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Perairan wilayah timur Indonesia memang kerap menjadi jalur migrasi ikan hiu paus. Sayangnya, jumlah mereka di alam semakin berkurang akibat sering tidak sengaja tertangkap (bycatch) oleh nelayan karena ukuran mereka yang besar tetapi memiliki gerakan lambat.

Perlindungan Internasional

Selain dilindungi oleh peraturan nasional, ikan hiu paus sebelumnya sudah masuk ke dalam Appendix II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Kategori Appendix II ini, berarti spesies ini tidak terancam kepunahan, tetapi akan terancam punah jika perdagangan dan penangkapannya terus berlanjut tanpa dilindungi peraturan. Selain tertuang dalam CITES, hiu paus juga menjadi daftar merah IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) dengan kategori rentan atau vulnerable.

Jauh sebelum hiu paus dikategorikan mendekati punah, orang-orang Binongko sudah meyakini untuk tidak menangkap, bahkan berharap tidak bertemu dengan ikan hiu paus di laut.

  1. Fitria, Linda, dkk. 2021. Wakatobi dalam Pusaran Zaman: Sebuah Antologi. Jakarta: Terasmitra dan Wisanggeni91