Suku Kajang: Difference between revisions

From Akal Lokal
(Created page with "thumb|Dokumentasi program "Tenun Untuk Kehidupan" Batch 3: Qalbi Qadrianto (Malong) '''''Suku Kajang''''', salah satu suku masyarakat adat di Indonesia. Suku ini mendiami Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Secara geografis dan administratif, masyarakat adat Kajang terbagi atas Kajang Dalam dan Kajang Luar. Suku Kajang Dalam disebut ''“Tau Kajang”''  yang memegang adat tradisional, sedangka...")
 
No edit summary
Line 2: Line 2:
'''''Suku Kajang''''', salah satu suku masyarakat adat di Indonesia. Suku ini mendiami Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Secara geografis dan administratif, masyarakat adat Kajang terbagi atas Kajang Dalam dan Kajang Luar.  
'''''Suku Kajang''''', salah satu suku masyarakat adat di Indonesia. Suku ini mendiami Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Secara geografis dan administratif, masyarakat adat Kajang terbagi atas Kajang Dalam dan Kajang Luar.  


Suku Kajang Dalam disebut ''“Tau Kajang”''  yang memegang adat tradisional, sedangkan Kajang Luar disebut ''“Tau Lembang”''  mereka adalah orang-orang yang berdiam di sekitar wilayah Kajang Dalam. Suku  Kajang Luar ini relatif lebih modern.  
Suku Kajang Dalam disebut ''“Tau Kajang”''  yang memegang adat tradisional, sedangkan Kajang Luar disebut ''“Tau Lembang”''  mereka adalah orang-orang yang berdiam di sekitar wilayah Kajang Dalam. Suku  Kajang Luar ini relatif lebih modern.<ref name=":0">Dokumentasi program "Tenun Untuk Kehidupan" Batch 3: Qalbi Qadrianto (Malong)</ref>


== Kehidupan Adat ==
== Kehidupan Adat ==
Masyarakat suku Kajang memiliki aturan adat tersendiri yang sering disebut dengan ''"Pasang Ri Kajang"''. ''Pasang Ri Kajang'' adalah peraturan adat tentang bagaimana warga menjaga alam. ''Pasang Ri Kajang'' memuat tiga pesan utama yang harus dilaksanakan oleh masyarakat.  
Masyarakat suku Kajang memiliki aturan adat tersendiri yang sering disebut dengan ''"Pasang Ri Kajang"''. ''Pasang Ri Kajang'' adalah peraturan adat tentang bagaimana warga menjaga alam. ''Pasang Ri Kajang'' memuat tiga pesan utama yang harus dilaksanakan oleh masyarakat.<ref name=":0" />
{{Penulis|Kue Bolu=Sumartini}}
{{Penulis|Kue Bolu=Sumartini}}


== Sumber ==
== Sumber ==
<ref>Dokumentasi program "Tenun Untuk Kehidupan" Batch 3: Qalbi Qadrianto (Malong)</ref>

Revision as of 03:08, 25 April 2025

Dokumentasi program "Tenun Untuk Kehidupan" Batch 3: Qalbi Qadrianto (Malong)

Suku Kajang, salah satu suku masyarakat adat di Indonesia. Suku ini mendiami Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Secara geografis dan administratif, masyarakat adat Kajang terbagi atas Kajang Dalam dan Kajang Luar.

Suku Kajang Dalam disebut “Tau Kajang”  yang memegang adat tradisional, sedangkan Kajang Luar disebut “Tau Lembang”  mereka adalah orang-orang yang berdiam di sekitar wilayah Kajang Dalam. Suku  Kajang Luar ini relatif lebih modern.[1]

Kehidupan Adat

Masyarakat suku Kajang memiliki aturan adat tersendiri yang sering disebut dengan "Pasang Ri Kajang". Pasang Ri Kajang adalah peraturan adat tentang bagaimana warga menjaga alam. Pasang Ri Kajang memuat tiga pesan utama yang harus dilaksanakan oleh masyarakat.[1]

Penulis Artikel

✍️ Ditulis oleh: Kue Bolu, Lia de Ornay

Sumber

  1. 1.0 1.1 Dokumentasi program "Tenun Untuk Kehidupan" Batch 3: Qalbi Qadrianto (Malong)