Pulau Semau
Asal Muasal Semau dan Sistem Pembagian Lahan
Secara garis besar, masyarakat Semau berasal dari dua etnis utama yaitu etnis Helong dan etnis Rote. Etnis Helong dianggap sebagai penduduk asli sedangkan etnis Rote adalah pendatang. Di desa-desa dengan mayoritas etnis Helong, penduduk umumnya berasal dari beberapa klan utama yang juga tuan tanah atau bangsawan.
Sistem pemerintahan di Semau relatif sederhana[1]. Otoritas dan fungsi pemerintahan terkecil berada tunggal di tangan tuan tanah (Dale Lam Tua). Dale Lam Tua adalah pemegang hak kesulungan patrilineal dari klan tertua. Karenanya, ia menguasai tanah klan yang disebut Dale Ngalak, terdiri dari perkampungan (ingu), kebun (klapa), dan hutan (alas). Tetapi, klan tuan tanah bisa juga klan baru yang mendapatkan tanah melalui barter dengan ternak besar dengan klan terdahulu. Karena itu, penguasaan tanah seorang Dale Lam Tua bisa mencakup lebih dari satu ingu. Sebaliknya, beberapa Dale Lam Tua berbagi penguasaan tanah di satu ingu.
Selain Dale Lam Tua, ada pula otoritas atau fungsi sosial yang disebut Kaka Ama. Ia adalah kepala klan. Tiap-tiap klan, baik klan tuan tanah atau klan-klan pendatang (penggarap) memiliki seorang Kaka Ama. Tidak seperti Dale Lama Tua yang kekuasaannya diwariskan seturut jalur keturunan sulung patrilineal, seorang Kaka Ama adalah tokoh yang dipilih oleh anggota klan dari para tetua klan itu. Biasanya laki-laki. Kaka Ama juga bukan sebuah otoritas atau fungsi pemerintahan. Kaka Ama ini semacam tetua adat yang mengatur persoalan-persoalan adat. Berperan memimpin atau mewakili keluarga di dalam urusan kelahiran, perkawinan, kematian hingga problematika rumah tangga sehari-hari.
- ↑ Penelitian yang dilakukan Perkumpulan PIKUL tahun 2014
